Ditemukan 2 data
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.SRI HARYATI, S.H
4.UBAYDILLAH
Terdakwa:
AHMAD ABU DAWI BIN (Alm) SAPIâÂÂI IMRAN Alias DAWI
2 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa AHMAD ABU DAWI Bin (Alm) SAPII IMRAN Als.DAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana
dakwaan alternatif pertama, sebagaimana dalam dakwaan pertama,jaksa penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD ABU DAWI Bin (Alm) SAPII IMRAN Als.DAWI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka dihanti dengan penhara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh twrdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijhatuhkan;
- Menetapkan
22 — 3
Menyatakan terdakwa Baidawi als.Dawi bin Sahri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan Penadahan" sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke 1 KUHP dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;2.
Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Baidawi Als.Dawi Bin Sahri dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangkan seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.