Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN CIBINONG Nomor 344/Pid.B/2019/PN Cbi
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.RIDWAN,SH
2.TRI ANTORO HADI,SH
Terdakwa:
IMAM BURHANI Als. ENJUL Bin ABDUL HAMID
9327
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Imam Burhani Als.Enjul Bin Abdul Hamid, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam Dakwaan Ke Dua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Burhani Als.Enjul Bin Abdul Hamid oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh
    Rangka: MH1JFV115FK252017,No.Mesin: JFV1E1252332 berikut konci kontak;Bahwa yang melakukan pencurian adalah terdakwa IMAM BURHANI Als.ENJUL Bin.ABDUL HAMID.Bahwa pada saat sepeda motor korban diambil oleh terdakwa saksisedang ngontrol diproyek bagian blok lain yang tidak jauh dari lokasikejadian Perumahan Villa Citayam Rt.01/07 Desa.SusukanKec.Bojonggede Kab.Bogor,Bahwa benar saksi sempat ikut mengejar dan menghadang terdakwa,pada saat hendak melewati Portal yang sudah saksi tutup.Bahwa terdakwa
    Menyatakan Terdakwa Imam Burhani Als.Enjul Bin Abdul Hamid, tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian, sebagaimana dalam Dakwaan Ke Dua Penuntut Umum;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 344/Pid.B/2019/PN Cbi2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Burhani Als.Enjul Bin Abdul Hamidoleh karena itu dengan pidana penjara Selama .............:..:eeeeeeeeee eee3.