Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-04-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 114/Pid.B/2014/PN.KRAKS
Tanggal 24 April 2014 — BUDI MARETA ADITYA Als.ETA
252
  • Menyatakan bahwa Terdakwa BUDI MARETA ADITYA Als.ETA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan bahwa masa selama terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    BUDI MARETA ADITYA Als.ETA
    PUTUSANNomor : 114/Pid.B/2014/PN.KRAKS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : IBUDI MARETA ADITYA Als.ETA;Tempat Lahir : Probolinggo;Umut/ Tanggal Lahir : 21 tahun / 04 Maret 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, KabupatenProbolinggo
    termuat didalam berkas perkarayang berkenaan dengan perkara ini;Setelah mendengar dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memeriksa dan meneliti segala alat bukti dan barang bukti;Setelah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan di persidangan, yang padapokoknya memohon sebagai berikut :Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa BUDI MARETA ADITYA Als.ETA
    pernah dihukum;Halhal yang meringankan : e Terdakwa berterus terang di persidangan;e Terdakwa sudah dimaafkan oleh saksi korban;Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal yang memberatkan dan meringankan tersebut,menurut hemat Majelis Hakim putusan yang akan dijatuhkan dibawah ini dipandang sudah tepatdan adil;Mengingat dan memperhatikan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP, KUHAP dan segalaketentuan Perundangundangan yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI: 1 Menyatakan bahwa Terdakwa BUDI MARETA ADITYA Als.ETA
Putus : 12-11-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN BUNTOK Nomor Nomor : 86/ Pid.B/ 2012/ PN.Btk
Tanggal 12 Nopember 2012 — SONATA Als. ETA Bin SUWONO
424
  • Kalimantan Tengah, terdakwa SONATA Als.ETA Bin SUWONO telah mengambil barang milik orang lain berupa 1 (satu) buahdompet warna hitam bertuliskan VL yang di dalamnya berisi uang RI yang sahsebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terdakwa yang ingin membeli bahan bakar minyak(BBM) jenis premium di SPBU tersebut mengambil dompet berisi uang tersebutdengan cara memegang dan membuka dompet berisi uang tersebut yang sedangditaruh di atas meja dekat mesin digital pengisian
Register : 06-03-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 126/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 21 Mei 2014 — ZULFAN Alias HENDRA Als. ETA Bin RAMLI
5030
  • ETA Bin RAMLItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULFAN Alias HENDRA Als.ETA Bin RAMLI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan 6(enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;3 Menetapkan bahwa masa penangkapan