Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2011 — Putus : 09-02-2011 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 99/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 9 Februari 2011 — ANGGA SUKMANA Als HAIDAN bIN SAEPULLOH
211
  • Menyatakan terdakwa Angga Sukmana als.Haidan b.Saepuloh yang identitasnya seperti tsb diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penipuan"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah di jalani terdakwa dikurangkan segenapnya dari perkara yang di jatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan5.
    Menyatakan terdakwa Angga Sukmana als.Haidan b.Saepuloh yang identitasnya seperti tsbdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penipuan"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10bulan3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah di jalani terdakwa dikurangkan segenapnyadari perkara yang di jatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan5.