Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 154/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 13 Mei 2015 — DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH
274
  • Menyatakan terdakwa DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dan denda Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH
    Menyatakan terdakwa DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH, bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar"sebagaimana diatur dalam pasal 197 Undangundang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;2.
    Adanya hasil penggeledahan kepada saksi DIAN Als.BAGONG dandiketemukan tablet double L yang didapat dari tersangka DENIPURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH ;Bahwa saksi menjelaskan saksi DIAN Als.BAGONG, pada saatdiamankan dan dilakukan penggeledahan diketemukan 50 (lima puluh)butir tablet double L dan diterangkan merupakan hasil pembelian kepadatersangka DENI PURWANTO Als.
    yangdilakukan kepada tersangka DENI PURWANTO Als.KEK TUK BinTUWUH pada hari Minggu 8 Pebruari 2015 dan baru diberikan atau dikirimpada hari Selasa 10 Pebruari 2015 ;Bahwa saksi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi DIANAls.BAGONG dan tersangka DENI PURWANTO Als.KEK TUK BinTUWUH akhirnya keduanya diamankan ;Bahwa saksi menjelaskan pada saat melakukan penangkapan terhadaptersangka DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH dan dilakukanpenggeledahan pada badannya tidak diketemukan barang bukti berupadokumen
    No.154/Pid.B/2015/PN Blt.10dengan cara membeli kepada tersangka DENI PURWANTO Als.KEK TUK BinTUWUH ;e Bahwa saksi menjelaskan pada saat diamankan Petugas Kepolisian sedang pestamiras bersamasama dengan tersangka DENI PURWANTO Als.KEK TUK BinTUWUH ;e Bahwa saksi menjelaskan tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka DENIPURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH ;e Bahwa saksi menjelaskan tablet double L yang dimilikinya dengan jumlah 50(lima puluh) butir tersebut merupakani hasil pembelian tersangka DENIPURWANTO
    Als.KEK TUK Bin TUWUH dengan harga Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) pada hari Selasa 10 Pebruari 2015 sekira jam 13.30 WIB dansaksi mendapatkan 50 (lima puluh) butir tablet double L ;e Bahwa saksi menjelaskan pembelian tablet double L yang dilakukan kepadatersangka DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH masih satu kali ini,sebelumya sudah sering memesan namun baru dilayani sekarang ini ;e Bahwa saksi menjelaskan tablet double L yang diterima dari tersangka DENIPURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH, dibungkus