Ditemukan 1 data
RICKY RANGKUTI, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
NASRULLAH USMAN Als NASRUL Bin USMAN
109 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Nasrullah Usman Als.Nasrul Bin Usman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;