Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 347/Pid.B/2014/PN.Jr
Tanggal 12 Juni 2014 — Ningram
232
  • Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah ban Traktor Merk Quik A1, dikembalikan kepada pemiliknya P.Imam als.P.Fika ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah ban Traktor Merk Quik At,dikembalikan kepada pemiliknya P.Imam als.P.Fika ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Jember, pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2014, oleh kami CYRILLA NURENDAH SULISTYANINGRUM,SH. selaku Ketua Majelis Hakim, MUSLIH HARSONO,SH.