Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2013 — Putus : 03-01-2013 — Upload : 28-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 231/PID.B/2012/PN.SPG
Tanggal 3 Januari 2013 — MISYAM al. P. FIRA
182
  • Menyatakan Terdakwa MISYAM al.P.FIRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (ENAM) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    SUKRI yang lagi kosong lalu merekamencongkel jendela depan rumah, kemudian masuk dan mengambil barangbarangtersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut terdakwa tidak mengajukankeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa MISYAM al.P.FIRA dipersidangan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2012 sekira pukul 01.30 Wib di rumahterdakwa MISYAM al.P.FIRA Kp.Rangbungkol, Desa Baruh Kecamatan SampangKabupaten Sampang telah
    sepatutnya harusdiduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan;Ad.1.Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangsebagai subjek hukum yang menjadi Terdakwa karena dituntut,diperiksa dan diadilidisidang sebagaimana ditentukan dalam Pasal angka 15 KUHAP;Menimbang, bahwa setelah diadakan penelitian serta pemeriksaan pada awalpersidangan terhadap identitas diri Terdakwa didalam surat dakwaan Penuntut umumternyata benar Terdakwa adalah benar bernama MISYAM al.P.FIRA
    Menyatakan Terdakwa MISYAM al.P.FIRA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana *PENADAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(ENAM) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.