Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-10-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 164/Pid.B/2015/PN.Bdw
Tanggal 13 Oktober 2015 — MARSANDI als.P.MUJI bin MAHRIJO
275
  • MARSANDI als.P.MUJI bin MAHRIJO
    Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa menurut doktrin, yang dimaksud dengan barang siapa adalahsiapa saja sebagai subyek hukum, yang melakukan tindak pidana di wilayah NegaraRepublik Indonesia atau terhadap tindak pidana tersebut berlaku hukum pidanaIndonesia;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukan kemuka persidangan terdakwa MARSANDI als.p.muji Bin MAHRNUO dengan identitassebagaimana tersebut di atas yang didakwa dengan dakwaan Primair melanggar pasal303 ayat (1) ke1 KUHP