Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 260/Pid.Sus/2014/PN CMS
Tanggal 7 Oktober 2014 — - Ary Prakoso Als Ponga bin Tito Prasetyo
474
  • Menyatakan gugur Penuntutan oleh penunutut umum terhadap Terdakwa Ary Prakoso als.Ponga bin Tito Prasetyo;2.
    Menetapkan barang bukti :1. 1 (satu) paket besar daun ganja kering seberat 69,59 gram, 2 (dua) lembar kertas Koran ukuran sedang, 2 (dua) lembar kertas Koran ukuran Besar, dirampas untuk dimusnahkan;2. 1 (satu) lembar slip transfer BCA ke rekening no.7550284871, tetap terlampir dalam berkas;3. 1 (satu) buah tas punggung warna kuning 1 (satu) buah handphone blackberry warna putih no.Imei 35455040931869, dikembalikan kepada keluarga terdakwa almarhum Ary Prakoso als.Ponga bin Tito Prasetyo;3.
    sepantasnya untuk dikembalikan kepadaterdakwa atau ahli warisnya;Menimbang, bahwa oleh karena penuntutan Jaksa Penuntut Umum dinyatakangugur, maka biaya perkara ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan pasal 77 KUHP, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentangKUHAP dan UndangUndang No. 4 Tahun 2004 serta ketentuanketentuan lain yangbersangkutan;MENGADILIHalaman 3 dari 4 Halaman Putusan Pidana Nomor 260/Pid.Sus/2014/PN.Cms.1 Menyatakan gugur Penuntutan oleh penunutut umum terhadap Terdakwa AryPrakoso als.Ponga
    bin Tito Prasetyo;2 Menetapkan barang bukti :1 1 (satu) paket besar daun ganja kering seberat 69,59 gram, 2 (dua)lembar kertas Koran ukuran sedang, 2 (dua) lembar kertas Koran ukuranBesar, dirampas untuk dimusnahkan;2 1 (satu) lembar slip transfer BCA ke rekening no.7550284871, tetapterlampir dalam berkas;3 1 (satu) buah tas punggung warna kuning (satu) buah handphoneblackberry warna putih no.Imei 35455040931869, dikembalikan kepadakeluarga terdakwa almarhum Ary Prakoso als.Ponga bin Tito Prasetyo