Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2011 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 02-11-2011
Putusan PT KENDARI Nomor 29/Pid/2011/PT.SULTRA
Tanggal 24 Mei 2011 — - RITMANTO ALS RIT Bin RATA
220
  • Menerima permintaan banding dari terdakwa ;--------------Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 29 Maret 2011 Nomor 222/Pid.B/2010/PN.Unh sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; - Menghukum terdakwa RITMANTO Als.RIT Bin RATA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;-------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha tersebut untuk selebihnya ;-------