Ditemukan 1 data
22 — 0
Menerima permintaan banding dari terdakwa ;--------------Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 29 Maret 2011 Nomor 222/Pid.B/2010/PN.Unh sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; - Menghukum terdakwa RITMANTO Als.RIT Bin RATA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;-------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha tersebut untuk selebihnya ;-------