Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 464/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 23 Juni 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
YUSRI Als USRI Bin SAPPE
297
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa YUSRI als.USRI bin SAPPE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa dan mempunyai dalam miliknya sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)
      PUTUSANNomor 464/Pid.Sus/2020/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama Terdakwa :Nama lengkap : YUSRI als.USRI bin SAPPE;Tempat lahir : Ujung Pandang;Umur/tanggallahir : 30 Tahun/ 17 Juni 1989;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan BTN PaoPao Blok D4
      Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa yaitumenunjuk kata ganti orang ;Menimbang, bahwa di muka persidangan telah dihadapkanTerdakwa YUSRI als.USRI bin SAPPE;Menimbang, bahwa dari proses pemeriksaan di tingkat penyidikandan pra penuntutan sampai dihadapkan sebagai Terdakwa, ternyata Terdakwamengakui bahwa identitas sebagaimana tersebut dalam dakwaan PenuntutUmum adalah sebagai identitas dirinya;Menimbang, bahwa dengan identitas tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat
      Menyatakan Terdakwa YUSRI als.USRI bin SAPPE telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmembawa dan mempunyai dalam miliknya sesuatu senjata pemukul,senjata penikam, atau senjata penusuk, sebagaimana dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
Register : 04-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 464/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 23 Juli 2020 — PENUNTUT UMUM : GILANG GEMILANG,SH.MH TERDAKWA : YUSRI Als USRI Bin SAPPE
230
  • Menyatakan Terdakwa YUSRI als.USRI bin SAPPE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa dan mempunyai dalam miliknya sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3.