Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 28/Pdt.P/2023/PA.Sak
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Zarena Alsyabani binti Tamren, sebagai anak perempuan kandung;

    3.4. Azra Almahirah binti Tamren, sebagai anak perempuan kandung;

    3.5. Muhammad Azka Al Sadat bin Tamren, sebagai anak laki-laki kandung;.

    4. Menetapkan almarhumah Hefriza binti M. Alwi telah meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2023 karena sakit;

    5. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Hefriza binti M. Alwi adalah:

    5.1.

    Zarena Alsyabani binti Tamren, sebagai anak perempuan kandung;

    5.2. Azra Almahirah binti Tamren, sebagai anak perempuan kandung;

    5.3. Muhammad Azka Al Sadat bin Tamren, sebagai anak laki-laki kandung;

    6. Menetapkan Pemohon I (Lukman bin M. Alwi) sebagai wali dari 3 (tiga) orang anak dari almarhum Tamren bin Yazid dan almarhumah Hefriza binti M.

    Alwi, yang bernama yang bernama Zarena Alsyabani binti Tamren, Azra Almahirah binti Tamren dan Muhammad Azka Al Sadat bin Tamren;

    7. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);