Ditemukan 9 data
21 — 14
Selama perkawinan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai keturunan satu orang anak yang bernama CHAYRA ALANA ALTHAHIR BINTI AHMAD THOHIR, lahir pada tanggal 03 September 2022, berada dalam pengasuhan Termohon dengan memberikan akses kepada Pemohon sebagai ayah kandungnya untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak Pemohon dan Termohon tersebut;
Pemohon sanggup memberikan nafkah anak yang bernama CHAYRA ALANA ALTHAHIR BINTI AHMAD THOHIR, lahir pada tanggal 03 September 2022, sejumlah Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Termohon sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10%;