Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 207/Pid.Sus/2024/PN Gns
Tanggal 31 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Eka Reza Khadowmi
Terdakwa:
1.CANDRA YUDA Als KUYING Bin JUANDA
2.REVI SYAH NANDA Bin BADRI AHMAD
3.JUNAIDI Als JONI Bin ALUWAY
2020
  • M E N U N T U T

    Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :
    1. Menyatakan Terdakwa I CANDRA YUDA Alias KUYING Bin JUANDA bersama-sama dengan Terdakwa II REVI SYAHNANDA Bin BADRI AHMAD dan Terdakwa III JUNAIDI Alias JONI Bin ALUWAY terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan, yang menyuruh

    Penuntut Umum:
    Eka Reza Khadowmi
    Terdakwa:
    1.CANDRA YUDA Als KUYING Bin JUANDA
    2.REVI SYAH NANDA Bin BADRI AHMAD
    3.JUNAIDI Als JONI Bin ALUWAY