Ditemukan 2 data
TARMINTO
Terdakwa:
MOHAMMAD YASIN ALVADANI
20 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD YASIN ALVADANI secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman Keras/beralkohol Tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), dan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (Empat) Botol Arak 600
Penyidik Atas Kuasa PU:
TARMINTO
Terdakwa:
MOHAMMAD YASIN ALVADANI
18 — 13
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jaka Eka Putra bin Markis) terhadap Penggugat (Ririt Alvionita binti Martin);
- Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Brayyen Alvioka Alvadani Putra, lahir tanggal 22 Desember 2017 dan Briandra Olav Putra