Ditemukan 1 data
7 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Vanesza Alvadilla binti Dody (lahir tanggal 27 Juni 2022) adalah anak biologis dari Pemohon I (Dody bin Siading) dan Pemohon II (Eka binti Bunaing);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah)