Ditemukan 1 data
5 — 3
Nafkah seorang anak yang bernama Alvarenda Fathan Atharrayhan, lahir 27 Juli 2023, setiap bulan minimal sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan tambahan kenaikan setiap tahun dari angka tersebut sebesar 10% (sepuluh persen) hingga anak tersebut berumur 21 tahun atau telah mandiri atau telah menikah;
5. Memerintahkan kepada Pemohon (Karmuji Bin Tarmaji) untuk menyerahkan mutah, nafkah iddah, dan nafkah anak sebagaimana tersebut