Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-03-2013 — Upload : 12-01-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 76/PDT.P/2013/PN.BJN
Tanggal 25 Maret 2013 — DENOK SRIWATI
195
  • Foto copy Sertifikat Hak Milik No.2193 Desa CampurejoKec.Bojonegoro, Kab.Bojonegoro atas nama pemegang hakNIKEN MAIDA ALVARETA, telah diberi materai cukup dantelah disesuaikan dengan aslinya diberi tanda buktiP6 ;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas,pemohon juga telah mengajukan 2(dua) orang saksi, yakni bernamaENDANG SRI UTAMI dan PUGUH SANTOSO, dan juga anak pemohon yangbernama NIKEN MAIDA ALVARETA, yang keterangan mereka para saksidan anak pemohon tersebut sebagaimana terurai dalam
    Bahwa NIKEN MAIDA ALVARETA adalah anak kandung dariPemohon yang belum dewasa (baru berumur +8 tahun) ataubelum pernah melangsungkan perkawinan ;2. Bahwa anak Pemohon yaitu NIKEN MAIDA ALVARETA sesuaidengan bukti P6 adalah pemilik sebidang tanah di DesaCampurejo dengan Sertifikat Hak Milik No.2193 DesaCampurejo ;3. Bahwa tanah tersebut adalah pemberian dari orang tuapemohon;4.
    perbuatan hukum didalamdan diluar Pengadilan 7 = SSMenimbang, bahwa sesuai fakta ternyata bahwa anak pemohonyang bernama NIKEN MAIDA ALVARETAbaru berumur + 08 (delapan)tahun, yang secara hukum NIKEN MAIDA ALVARETA belumlah dianggapcakap untuk melakukan suatu perbuatan hukum berkaitan dengantanah hak milik atas namanya tersebut, sedangkan dilain pihakkebutuhan dan kepentingan NIKEN MAIDA ALVARETA tidaklah dapatdipenuhi oleh pemohon, mengingat latar belakang ekonomi pemohondan suaminya selaku orang
    anak tersebut didalamdan diluar Pengadilan, dalam bentuk Perwalian, maka kaitannyadengan permohonan pemohon telah nyata bahwa pemohon adalahselaku orang tua NIKEN MAIDA ALVARETA(belum dewasa) yangnotabene adalah juga pemilik tanah dengan Sertifikat Hak MilikNo.2193 Desa Campurejo tersebut ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatasyang dikaitkan dengan pasal 47 ayat (1) UU.No.1 tahun 1974 makaperlu ditetapkan wali, sehingga kebutuhan dan kepentingan anakNIKEN MAIDA ALVARETA tetap dapat
    Menetapkan menurut hukum bahwa pemohon sebagai Walidari anak bernama NIKEN MAIDA ALVARETA dapat bertindakuntuk dan atas nama anak pemohon tersebut,;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon yanghingga kini dianggarkan sebesar Rp.129.000.
Register : 14-04-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PA KUDUS Nomor 517/Pdt.G/2022/PA.Kds
Tanggal 12 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Syahrul Ulum);
  • Menetapkan hak asuh/hadhanah anak bernama Alvaro Mahanipuna Prakoso bin Bayu Prakoso, laki-laki, lahir di Kudus pada tanggal 23 April 2014 dan Shaqueena Birdela Alvareta binti Bayu Prakoso, perempuan, lahir di Kudus pada tanggal 11 Oktober 2020, kepada Penggugat, dengan memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 (tiga