Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 49/Pid.B/2022/PN Drh
Tanggal 14 Desember 2022 — Penuntut Umum:ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.Terdakwa:ALVENTIO RONALDO ULATE Alias ALVEN
668
  • Menyatakan Terdakwa Alventio Ronaldo Ulate Alias Alven telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya atau kealpaannya mengakibatkan orang lain mati;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Alventio Ronaldo Ulate Alias Alven dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.