Ditemukan 4 data
TETY SUNDARI KYAI MARDJO
5 — 0
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati Kyai Mardjo;
- Memberi ijin kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk merubah nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati
TETY SUNDARI KYAI MARDJO
5 — 0
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati Kyai Mardjo;
- Memberi ijin kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk merubah nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati
TETY SUNDARI KYAI MARDJO
6 — 0
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati Kyai Mardjo;
- Memberi ijin kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk merubah nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati
TETY SUNDARI KYAI MARDJO
10 — 0
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati Kyai Mardjo;
- Memberi ijin kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk merubah nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Alviani menjadi tertulis dan terbaca Aprianiawati