Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-10-2015
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 211/Pid.B/2015/PN Prp
1815
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah celengan gambar nenas warna hijau terbuat dari plastike 1 (satu) buah obeng warna hijau....DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI REXSI ALVIKRI...4.
    hidup seharihari.Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 sekira jam 17.00 WIB ketika saksiREXSI ALVIKRI ingin mengisi celengan berbentuk nenas warna hijau miliknya,namun saksi REXSI ALVIKRI merasa curiga karena celengan tersebut terasa ringandan tidak seberat sebelumnya dan saksi REXSI ALVIKRI menemukan (satu) buahobeng warna hijau di samping pintu kamarnya.
    Untuk memastikan hal tersebut,saksi REXSI ALVIKRI lalu membuka celengan miliknya dan menemukan jumlahuang yang terdapat dalam celengan tersebut hanya tinggal Rp. 75.000, (tujuh puluhlima ribu rupiah) saja. Akibat perbuatan terdakwa mengambil uang yang terdapat dalam celengan miliksaksi REXSI ALVIKRI, mengakibatkan saksi REXSI ALVIKRI dirugikan lebihkurang senilai Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).
    pintu kamar saksi REXSIALVIKRI, terdakwa lalu menggunakan uang tersebut untuk memenuhikebutuhan hidup seharihari.Bahwa benar kemudian pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 sekira jam 17.00WIB ketika saksi REXSI ALVIKRI ingin mengisi celengan berbentuk nenaswarna hijau miliknya, namun saksi REXSI ALVIKRI merasa curiga karenacelengan tersebut terasa ringan dan tidak seberat sebelumnya dan saksi REXSIALVIKRI menemukan 1 (satu) buah obeng warna hijau di samping pintukamarnya.
    pintu kamar saksi REXSIALVIKRI, terdakwa lalu menggunakan uang tersebut untuk memenuhikebutuhan hidup seharihari.e Bahwa benar kemudian pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 sekira jam 17.00WIB ketika saksi REXSI ALVIKRI ingin mengisi celengan berbentuk nenaswarna hijau miliknya, namun saksi REXSI ALVIKRI merasa curiga karenacelengan tersebut terasa ringan dan tidak seberat sebelumnya dan saksi REXSIALVIKRI menemukan 1 (satu) buah obeng warna hijau di samping pintukamarnya.
Register : 02-03-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 110/Pid.B/2023/PN Bkn
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
PRADIPTA PRIHANTONO
Terdakwa:
ALVIKRI SULEMI Als EMAN Bin MARDI (Alm)
4815
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Alvikri Sulemi Als Eman Bin Mardi (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
      Penuntut Umum:
      PRADIPTA PRIHANTONO
      Terdakwa:
      ALVIKRI SULEMI Als EMAN Bin MARDI (Alm)
Register : 31-05-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 501/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
TEDDY ANDRI,SH.MH
Terdakwa:
1.ARDI ALVIKRI bin NUR SAROJI
2.SUMARTO bin DENUR
3.YAYA SUDARYA bin SODIKIN
424
  • ARDI ALVIKRI Bin NUR SAROJI, berupa :
  • Uang tunai Rp.28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah) dan uang tunai sejumlah Rp.16.000,- (enam belas ribu rupiah);

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) set kartu Remi, 2 (buah) Pulpen warna Hijau dan Merah, serta 1 (lembar) rekapan permainan;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • Dari Terdakwa II.
    ARDI ALVIKRI Bin NUR SAROJI;

    • 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J3 warna putih;

    Dikembalikan kepada Terdakwa II. SUMARTO Bin DENUR;

    • 1 (satu) unit Handphone Merk ITEL warna biru;

    Dikembalikan kepada Terdakwa III. YAYA SUDARYA Bin SODIKIN;

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
TEDDY ANDRI,SH.MH
Terdakwa:
1.ARDI ALVIKRI bin NUR SAROJI
2.SUMARTO bin DENUR
3.YAYA SUDARYA bin SODIKIN