Ditemukan 4 data
RESA FREDIKUS
Terdakwa:
ALVINSIUS BOYKE alias BOY anak dari DESIMAS EDI
15 — 5
Menyatakan terdakwa ALVINSIUS BOYKE alias BOY anak dari DESIMAS EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan sebagaimana catatan dakwaan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
3. Menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani apabila selama 6 (enam) bulan Terdakwa dalam masa percobaan tersebut tidak melakukan tindak pidana lagi;
4.Penyidik Atas Kuasa PU:
RESA FREDIKUS
Terdakwa:
ALVINSIUS BOYKE alias BOY anak dari DESIMAS EDI
134 — 41
M E N G A D I L I
- Menyatakan Anak Petrus Alvinsius Subarjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melukukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan di LPKA Karangasem;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari lamanya
146 — 54
DK 7745 VX;
Dikembalikan kepada Saksi Ni Luh Niti Rahayu;
- 1 (satu) HP merk Samsung SMA 025F warna hitam;
Dikembalikan kepada Anak Saksi Petrus Alvinsius Subarjo;
- 1 (satu) HP VIVO 1814 warna hitam;
Dikembalikan kepada Anak Fahmi Irfansah;
- uang tunai Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara;
- membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500
Terbanding/Tergugat : FRANSISCUS HERMANTO
61 — 27
Penggugat dan Terbanding semula Tergugat yang dinikahkan menurut Agama Katolik oleh P.KASMIR AGUNG, MSF di Buntok pada tanggal 6 Juni 2005 dan berdasarkan Kutipan akta perkawinan nomor 477.2/49/AK/2005, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan putus karena perceraian ;
- Menyatakan bahwa anak dari Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat yang lahir dalam perkawinan ini bernama ALVINSIUS