Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PA MALANG Nomor 704/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 31 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
136
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon (Gabriel Alvintino Reda Zefanya bin Yulianus Reda Ate) untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Putri Rachmawati binti Mistari;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    SALINANPENETAPANNomor 0704/Padt.P/2018/PA.MlgneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Dispensasi kawin yang diajukan oleh:Gabriel Alvintino Reda Zefanya bin Yulianus Reda Ate, umur 17tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja, tempattinggal di Jalan Sampean 31 RT.002 RW. 005 KelurahanBunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang, sebagaiPemohon
    Memberi dispensasi kepada Pemohon (Gabriel Alvintino Reda Zefanyabin Yulianus Reda Ate) untuk menikah dengan seorang perempuanbernama Putri Rachmawati binti Mistari;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Safar 1440 Hijriyah. Oleh kami Dra.
Register : 28-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4923/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 21 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (GABRIEL ALVINTINO REDA ZEFANYA Bin YULIANUS REDA ATE) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (PUTRI RACHMAWATI Binti MISTARI) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara