Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 31/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
M.ZUHDI.SH,MH
Terdakwa:
RAHUL RAHMADANI Bin ANDI DAYAT
314
  • Lalu, pengunjuk rasa tersebut merusaksepeda motor tersebut dengan cara melemparinya dengan batu sertamembakarnya; Bahwa, saat kejadian tersebut, Saksi menyaksikannya dari jarak 50meter; Bahwa, Saksi ada melihat Terdakwa dan Alviolan Pirmando melemparisepeda motor tersebut dengan batu. Terdakwa melempari sepeda motortersebut dengan batu bongkahan semen yang mengenai blok mesinsepeda motor tersebut.
    Sedangkan, Alviolan Pirmando melempari batutersebut dengan batu bata sebanyak 2 (dua) kali dan salah satunyamengenai tangki sepeda motor tersebut;Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 31/Pid.B/2021/PN Jmb Bahwa, anggota Tim Raimas yang terjatuh tersebut, yaitu Wisnu danEnggar.
    Sedangkan, Alviolan Pirmando melempari batutersebut dengan batu bata sebanyak 2 (dua) kali dan salah satunyamengenai tangki sepeda motor tersebut; Bahwa, anggota Tim Raimas yang terjatuh tersebut, yaitu Wisnu danEnggar.
    Begitu pula Alviolan yangikut melempari sepeda motor tersebut dengan batu bata sebanyak 2 (dua)kali, dan lemparan Alviolan yang kedua mengenai tangki sepeda motortersebut;Bahwa, benar sepeda motor merek Suzuki Trail 200 cc warna abuabudengan nomor polisi 142131 tersebut, merupakan sepeda motor dinas Polriseharga Rp79.000.000,00 (tujuh puluh sembilan juta rupiah) yang saatkejadian dikendarai oleh anggota Polri, yakni Wisnu Aris Nugroho yang saatitu berdinas di Direktorat Samapta Polda Jambi;Halaman
    Begitu pula Alviolan yang ikut melempari sepeda motortersebut dengan batu bata sebanyak 2 (dua) kali, dan lemparan Alviolan yangkedua mengenai tangki sepeda motor tersebut;Bahwa, sepeda motor merek Suzuki Trail 200 cc warna abuabu dengannomor polisi 142131 XXVI tersebut, merupakan sepeda motor dinas polri yangsaat kejadian dikendarai oleh anggota Polri, yakni Wisnu Aris Nugroho yangsaat itu berdinas di Direktorat Samapta Polda Jambi;Bahwa, Terdakwa menerangkan melakukan tindakan tersebut, karenaikutikutan
Register : 20-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 30/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
1.M.ZUHDI.SH,MH
2.TITO SUPRATMAN,SH
Terdakwa:
ALVIOLAN PIRMANDO Bin SUHUT
3213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alviolan Pirmando bin Suhut tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih strip biru;
    • 1 (satu) helai celana panjang merek Red Hugo warna biru;
    • 1 (satu) pasang sepatu merek Diadora warna hitam;
    • 1 (satu) buah tas selempang merek Buffback warna hitam tali warna coklat;

    dikembalikan kepada Terdakwa Alviolan Pirmando bin Suhut;

    6.
    Penuntut Umum:
    1.M.ZUHDI.SH,MH
    2.TITO SUPRATMAN,SH
    Terdakwa:
    ALVIOLAN PIRMANDO Bin SUHUT
    PUTUSANNomor 30/Pid.B/2021/PN JmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:i, Nama lengkap : Alviolan Pirmando bin Suhut;2. Tempat lahir : Pijoan (Kabupaten Muaro Jambi);Umur/tanggal lahir : 18 tahun/ 9 Oktober 2002;4. Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;6.
    Menyatakan Terdakwa Alviolan Primando bin Suhut, terobukti secara sahmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pengrusakan barangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Alviolan Primando bin Suhut,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan ketentuan selamaTerdakwa dalam tahanan akan dikurangi seluruhnya dari pidana yangdijatunkan kepadanya dengan perintah Terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    Iqbal bin Verizal, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, Saksi bersama rekan Saksi dari Unit Resmob DitreskrimumPolda Jambi, telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orangdiantaranya, Terdakwa Alviolan Pirmando dan Rahul Rahmadani; Bahwa, penangkapan tersebut sehubungan dengan terjadinya kerusuhansaat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law pada hari Selasa, tanggal 20Oktober 2020, sekira pukul 17.00 WIB di depan Kampus Universitas Jambi(Unja) Kec.
    Menyatakan Terdakwa Alviolan Pirmando bin Suhut tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 15 dari 17 Putusan Nomor 30/Pid.B/2021/PN Jmbmelakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih strip biru; 1 (Satu) helai celana panjang merek Red Hugo warna biru; 1 (Satu) pasang sepatu merek Diadora warna hitam; 1 (Satu) buah tas selempang merek Buffback warna hitam tali warnacoklat;dikembalikan kepada Terdakwa Alviolan Pirmando bin Suhut;6.
Register : 20-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 30/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
1.M.ZUHDI.SH,MH
2.TITO SUPRATMAN,SH
Terdakwa:
ALVIOLAN PIRMANDO Bin SUHUT
2511
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alviolan Pirmando bin Suhut tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih strip biru;
    • 1 (satu) helai celana panjang merek Red Hugo warna biru;
    • 1 (satu) pasang sepatu merek Diadora warna hitam;
    • 1 (satu) buah tas selempang merek Buffback warna hitam tali warna coklat;

    dikembalikan kepada Terdakwa Alviolan Pirmando bin Suhut;

    6.
    Penuntut Umum:
    1.M.ZUHDI.SH,MH
    2.TITO SUPRATMAN,SH
    Terdakwa:
    ALVIOLAN PIRMANDO Bin SUHUT
Register : 20-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 29/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
1.M.ZUHDI.SH,MH
2.TITO SUPRATMAN,SH
Terdakwa:
MUHAMAD GHADAFI Bin SURYANTO SIKUMBANG
307
  • dan Rahul Rahmadani telahmelakukan tindakan merusak sepeda motor merek Suzuki Trail 200 cc warnaabuabu dengan nomor polisi 142131 pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober2020, sekira pukul 17.00 WIB di Kampus Universitas Jambi (Unja)Telanaipura Kota Jambi;Bahwa, benar Terdakwa bersamasama dengan massalainnya,diantaranya Adithiya Nugraha, Alviolan dan Rahul Rahmadani melakukantindakan tersebut pada saat aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law;Bahwa, benar massa pengunjuk rasa telah menghempaskan danmelempari
    Alviolan danRahul Rahmadani ikut melempari Sepeda motor tersebut dengan batu;Bahwa, benar sepeda motor merek Suzuki Trail 200 cc warna abuabudengan nomor polisi 142131 XXVI tersebut, merupakan sepeda motor dinasPolri seharga Rp79.000.000,00 (tujuh puluh sembilan juta rupiah) yang saatkejadian dikendarai oleh anggota Polri, yakni Wisnu Aris Nugroho yang saatitu berdinas di Direktorat Samapta Polda Jambi;Bahwa, benar barang bukti yang diajukan dalam perkara ini merupakanpakaian dan sepatu yang Terdakwa
    Sedangkan, yang dimaksuddengan kekerasan, yaitu adanya tindakan berupa penggunaan tenaga ataukekuatan, yang dapat berupa perusakan barang atau penganiayaan;Bahwa, berdasarkan alat bukti yang diajukan ke persidangan, telahdiperoleh fakta hukum, Terdakwa bersamasama dengan massa lainnya,diantaranya Adithiya Nugraha, Alviolan dan Rahul Rahmadani telah melakukantindakan merusak sepeda motor merek Suzuki Trail 200 cc warna abuabudengan nomor polisi 142131 XXVI pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020
    ,sekira pukul 17.00 WIB di Kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura KotaJambi;Bahwa, Terdakwa bersamasama dengan massa lainnya, diantaranyaAdithiya Nugraha, Alviolan dan Rahul Rahmadani melakukan tindakan tersebutpada saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law;Bahwa, saat kejadian Terdakwa berperan melempari sepeda motortersebut dengan batu, dan setelah sepeda motor tersebut dibakar oleh massalainnya dengan menggunakan korek api, Terdakwa menggeser ban bekas danmenaruh kayu kering ke atas sepeda
    Alviolan dan RahulRahmadani ikut melempari Sepeda motor tersebut dengan batu;Bahwa, sepeda motor merek Suzuki Trail 200 cc warna abuabu dengannomor polisi 142131 tersebut, merupakan sepeda motor dinas polri yang saatkejadian dikendarai oleh anggota Polri, yakni Wisnu Aris Nugroho yang saat ituberdinas di Direktorat Samapta Polda Jambi;Bahwa, perbuatan Terdakwa, bersamasama dengan massa lainnya,diantaranya Adithiya Nugraha, Alviolan dan Rahul Rahmadani, sebagaimanadiuraikan tersebut di atas, yang
Register : 20-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 32/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
1.M.ZUHDI.SH,MH
2.TITO SUPRATMAN,SH
Terdakwa:
ADITHIYA NUGROHO S Bin SOEDIONO
435
  • Sedangkan, Rahul Rahmadani, Alviolan dan MuhamadGhadafi merupakan pelaku yang ikut melempari sepeda motor tersebutdengan batu.
    Alviolan dan Rahul Rahmadani ikutmelempari sepeda motor tersebut dengan batu.
    pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020, sekira pukul 17.00 WIB diKampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura Kota Jambi;Bahwa, Terdakwa bersamasama dengan massa lainnya, diantaranyaMuhamad Ghadafi bi Suryanto Sikumbang, Alviolan Pirmando bin Suhut danRahul Rahmadani bin Andi Dayat melakukan tindakan tersebut pada saat aksidemo penolakan UU Omnibus Law;Bahwa, Terdakwa berperan mengangkat sepeda motor tersebutbersama massa lainnya dari dalam areal Kampus Unja ke jalan yang ada didepan Kampus Unja
    Alviolan berperan melempari sepeda motor tersebutdengan batu bata sebanyak 2 (dua) kali, yang salah satunya mengenai tangkisepeda motor tersebut. Rahul Rahmadani berperan melempari sepeda motortersebut dengan batu bongkahan semen yang mengenai blok mesin sepedamotor tersebut.