Ditemukan 1 data
20 — 4
Kiswah sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 2 (dua) di atas kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menetapkan nafkah masa lampau Penggugat selama 4 (empat) bulan sejumlah Rp2.300.000,00 (dua juta tiga ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan nafkah masa lampau tersebut pada amar putusan angka 4 (empat) di atas kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ZAIDAN ALYAFIQ
DEPARI Bin
JUMADI HELMI DEPARI, di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat selaku Ibu Kandungnya, dengan mewajibkan Penggugat untuk memberi akses seluas-luasnya kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk menemui dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut; - Menetapkan nafkah anak terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat bernama ZAIDAN ALYAFIQ DEPARI Bin JUMADI HELMI DEPARI, sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah
keteranganketerangan parasaksi tersebut akan dikemukakan dalam pertimbanganpertimbanganselanjutnya;Menimbang, bahwa terkait dengan dalil permohonan Pemohon angka 1telah diakui oleh Termohon dan telah diperkuat oleh bukti surat (P.1) dan saksisehingga dengan demikian menurut Majelis Hakim dalil permohonan Pemohonangka 1 telah terbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sahyang menikah tanggal 27 April 2019, dari perkawinan Pemohon dan Termohontelah dikaruniai 1 (Satu) orang anak, yang bernama Zaidan Alyafiq
Rumah tangga Pemohon dan Termohon semula rukun dan telah dikaruniai 1(satu) orang anak yang bernama: Zaidan Alyafiq Depari bin Jumadi HelmiDepari, umur 9 (Sembilan) bulan;2. Mulai hari pertama pernikahan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudahada perselisihan dan pertengkaran yang puncaknya terjadi pada bulan April2020;3.