Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PA BINJAI Nomor 383/Pdt.G/2020/PA.Bji
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • Kiswah sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 2 (dua) di atas kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menetapkan nafkah masa lampau Penggugat selama 4 (empat) bulan sejumlah Rp2.300.000,00 (dua juta tiga ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan nafkah masa lampau tersebut pada amar putusan angka 4 (empat) di atas kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ZAIDAN ALYAFIQ
    DEPARI Bin JUMADI HELMI DEPARI, di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat selaku Ibu Kandungnya, dengan mewajibkan Penggugat untuk memberi akses seluas-luasnya kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk menemui dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;
  • Menetapkan nafkah anak terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat bernama ZAIDAN ALYAFIQ DEPARI Bin JUMADI HELMI DEPARI, sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah
    keteranganketerangan parasaksi tersebut akan dikemukakan dalam pertimbanganpertimbanganselanjutnya;Menimbang, bahwa terkait dengan dalil permohonan Pemohon angka 1telah diakui oleh Termohon dan telah diperkuat oleh bukti surat (P.1) dan saksisehingga dengan demikian menurut Majelis Hakim dalil permohonan Pemohonangka 1 telah terbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sahyang menikah tanggal 27 April 2019, dari perkawinan Pemohon dan Termohontelah dikaruniai 1 (Satu) orang anak, yang bernama Zaidan Alyafiq
    Rumah tangga Pemohon dan Termohon semula rukun dan telah dikaruniai 1(satu) orang anak yang bernama: Zaidan Alyafiq Depari bin Jumadi HelmiDepari, umur 9 (Sembilan) bulan;2. Mulai hari pertama pernikahan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudahada perselisihan dan pertengkaran yang puncaknya terjadi pada bulan April2020;3.