Ditemukan 1 data
12 — 14
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (SURYA bin MAMUR) dengan Pemohon II (SEPTI ROSSA ALYSSYA binti SAHDAN) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2023 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ;
3. Memerintahkan para Pemohon