Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 925/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
Agusvan Syarif
171
  • Tanggal 15 Mei 2019 dari Suku Dinas Kepenudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang semula bernama AUDI ZAVIER KHAIZURAFIF SYARIF menjadi AUDI ALZAVAIR KHAIZURAFIF SYARIF yang selanjutnya menyebut dirinya AUDI ALZAVAIR KHAIZURAFIF SYARIF;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Adminstrasi Jakarta Timur atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi