Ditemukan 2 data
1.FARIDA ARIYANI, SH
2.AGUNG SETIAWAN, SH
Terdakwa:
DYWAR FADHZARI ALZIFAHRI Bin DUDI JAKARIA
16 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DYWAR FADHZARI ALZIFAHRI BIN DUDI ZAKARIA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DYWAR FADHZARI ALZIFAHRI BIN DUDI ZAKARIA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar
Penuntut Umum:
1.FARIDA ARIYANI, SH
2.AGUNG SETIAWAN, SH
Terdakwa:
DYWAR FADHZARI ALZIFAHRI Bin DUDI JAKARIA
16 — 4
1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Alzifahri Mahsyar, S.