Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2016 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 04/Pdt.P/2016/PN.Kpn
Tanggal 18 Januari 2016 — YAHTI
1812
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut nomor : 3507.AL.2010.040421atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO danJUMAIYA dibetulkan menjadi atas nama HAIKAL FAHMI ALZUMADI lahir diMalang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteriAGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA ;3.
    Saksi LASEMIN ;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan penetapanuntuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula bernama HAIKALFAHMI ASUMADI dibetulkan menjadi HAIKAL FAHMI ALZUMADI ;Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah karena padawaktu pembuatan akta kelahiran anak Pemohon terjadi kekeliruan yaitukesalahan penulisan huruf pada nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran tertulis HAIKAL FAHMI ASUMADI dan yang sebenarnya adalahHAIKAL FAHMI ALZUMADI
    ;Bahwa benar HAIKAL FAHMI ALZUMADI adalah anak kandung Pemohon ;2.
    ALZUMADI ;Bahwa benar HAIKAL FAHMI ALZUMADI adalah anak kandung Pemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak mengajukan sesuatu hallagi di persidangan dan oleh karena itu memohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanatersebut di atas ;Hal. 3 dari 5 halaman Penetapan No.183/Pdt.P/2015/PN.KpnMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyatakanbahwa Pemohon hendak memperbaiki nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran anak
Register : 10-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 183/Pdt.P/2015/PN.Kpn
Tanggal 20 Agustus 2015 — AGUS DWI PRASETYO
229
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut nomor : 3507.AL.2010.040421 atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA dibetulkan menjadi atas nama HAIKAL FAHMI ALZUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA ;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut nomor : 3507.AL.2010.040421atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO danJUMAIYA dibetulkan menjadi atas nama HAIKAL FAHMI ALZUMADI lahir diMalang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteriAGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA ;3.
    Saksi LASEMIN ;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan penetapanuntuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula bernama HAIKALFAHMI ASUMADI dibetulkan menjadi HAIKAL FAHMI ALZUMADI ;Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah karena padawaktu pembuatan akta kelahiran anak Pemohon terjadi kekeliruan yaitukesalahan penulisan huruf pada nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran tertulis HAIKAL FAHMI ASUMADI dan yang sebenarnya adalahHAIKAL FAHMI ALZUMADI
    ;Bahwa benar HAIKAL FAHMI ALZUMADI adalah anak kandung Pemohon ;2.
    ALZUMADI ;Bahwa benar HAIKAL FAHMI ALZUMADI adalah anak kandung Pemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak mengajukan sesuatu hallagi di persidangan dan oleh karena itu memohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanatersebut di atas ;Hal. 3 dari 5 halaman Penetapan No.183/Pdt.P/2015/PN.KpnMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyatakanbahwa Pemohon hendak memperbaiki nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran anak