Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 313/Pid.B/2015/PN Dum
Tanggal 8 September 2015 — DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLAN 2. PUTRA ADE BIN SAMSIL
835
  • Menyatakan Terdakwa I DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLAN dan Terdakwa II ADE PUTRA Bin SAMSIR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Jaksa Pernuntut Umum tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa I DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLAN dan Terdakwa II ADE PUTRA Bin SAMSIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan memberatkan ;4. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLAN dan Terdakwa II ADE PUTRA Bin SAMSIR, oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun ; 5.
    DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLAN2. PUTRA ADE BIN SAMSIL
    Menyatakan Terdakwa ADE PUTRA Bin SAMSIR dan Terdakwa DEBIASWAN ALIAS DEBI BIN AMAINO AZLAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPsebagaimana disebutkan dalam dakwaan Subsidair kami selaku PenuntutUmum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADE PUTRA Bin SAMSIR danterdakwa DEBI ASWAN ALIAS DEBI BIN AMAINO AZLAN masingmasingselama 4 (empat) tahun penjara dikurangi dengan masa penahanan yangtelah dijalani oleh para terdakwa, dengan perintah para terdakwa tetapditahan.3.
    ) dan terdakwa ADE PUTRA Bin SAMSIL (terdakwa.ll) diatur dandiancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP ;SUBSIDAIR.Bahwa ia Terdakwa DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLAN(terdakwa.l) dan terdakwa ADE PUTRA Bin SAMSIL (terdakwa.ll) pada hariSenin tanggal 10 Nopember 2014 sekira pukul 12.45 Wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu masih dalam Bulan Nopember 2014, atau setidaktidaknyapada tahun 2014, bertempat di jalan Cempedak, Gang Apel, Kel.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLANdan Terdakwa Il ADE PUTRA Bin SAMSIR, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan JaksaPernuntut Umum tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ASWAN Als DEBI Bin AMAINO AZLANdan Terdakwa Il ADE PUTRA Bin SAMSIR, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan memberatkan ;4. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa! DEBI ASWAN Als DEBI BinAMAINO AZLAN dan Terdakwa Il ADE PUTRA Bin SAMSIR, olehkarena itu dengan Pidana Penjara masingmasing selama 4 (empat)tahun ;5.