Ditemukan 2 data
25 — 3
Menyatakan Terdakwa WAHYUDI AMAKNO Bin KUSNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan makanan atau minuman yang tidak memenuhi standart kesehatan
WAHYUDI AMAKNO Bin KUSNAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : Nama : WAHYUDI AMAKNO BinKUSNAN ;Tempat Lahir : Tulungagung ;Umur/Tanggal Lahir : 42 Tahun ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat : Dsn. Gambar Rt.01/III Ds.WW onodadi, Kec. Wonodadi,Kab.
palsu kosong, 12(dua belas) botol Tomy stenley palsu kosong, (satu) dus kecil tutup botol Vodka palsu, 1 (satu)buah gallon berisi cairan alcohol, 1 (satu) botol berisi cairan alcohol Dirampas untukdimusnahkan ;Telah mendengar pula pembelaan dari terdakwa yang pada pokoknya mohon keringananhukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwakan sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 30 Nopember 2009 adalah sebagaiberikut :Bahwa ia terdakwa WAHYUDI AMAKNO
Menyatakan Terdakwa WAHYUDI AMAKNO Bin KUSNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan makananatau minuman yang tidak memenuhi standart kesehatan 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) Bulan dan denda Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) Subsidair 4 (empat) BulanKurungan ;3.
22 — 2
Blitar.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasama dengan teman saksi bernama HIMMA VERDIANSYAH yangsamasama bertugas di Polres Blitar Kota .Bahwa Pada saat itu terdakwa sedang melayani para penombok yangberasal dari daerah sekitarnya .Bahwa saksi Terdakwa bertindak sebagai Pengecer.Bahwa dari pengakuan terdakwa tersebut bahwa dalam seminggu 5 kaliputaran yaitu hari Minggu, Senin, Rabu,kamis dan sabtu.Bahwa dengan cara yaitu Penombok menitipkan tombokan kepadaterdakwa WAHYUDI AMAKNO
Blitar.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasama dengan teman saksi bernama AGUNG PRASETYO yang samasama bertugas di Polres Blitar Kota .Bahwa Pada saat itu terdakwa sedang melayani para penombok yangberasal dari daerah sekitarnya .Bahwa saksi Terdakwa bertindak sebagai Pengecer.Bahwa dari pengakuan terdakwa tersebut bahwa dalam seminggu 5 kaliputaran yaitu hari Minggu, Senin, Rabu,kamis dan sabtu.Bahwa dengan cara yaitu Penombok menitipkan tombokan kepadaterdakwa WAHYUDI AMAKNO