Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 78/Pid.B/2018/PN Lbs
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Ihsan
Terdakwa:
NATTO AMAJONA PGL NATTO
12326
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa NATTO AMAJONA Pgl NATTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NATTO AMAJONA Pgl NATTO dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Ihsan
    Terdakwa:
    NATTO AMAJONA PGL NATTO
Register : 27-08-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 78/Pid.B/2018/PN Lbs
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Ihsan
Terdakwa:
NATTO AMAJONA PGL NATTO
16347
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa NATTO AMAJONA Pgl NATTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NATTO AMAJONA Pgl NATTO dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Ihsan
    Terdakwa:
    NATTO AMAJONA PGL NATTO
    PUTUSANNomor 78/Pid.B/2018/PN Lbs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:OahanraieNama lengkap : NATTO AMAJONA PglI NATTO;Tempat lahir : Bangun Raya;Umur atau tanggal lahir : 51 Tahun/ 8 April 1967;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Bangun Raya Jorong Sentosa Nagari PadangGelugur Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa NATTO AMAJONA pgl NATTO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidanadalam dakwaan primair penuntut umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NATTO AMAJONA pgl NATTOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan.3.
    pgl NATO sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa NATTO AMAJONA pgl NATTO pada hari Kamistanggal 14 Juni 2018 sekira pukul 09.30 wib atau setidaktidaknya pada suatuHalaman 4 dari 31.Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN.Lbswaktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2018 bertempat di Simpang TapusJorong Sentosa Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang GelugurKabupaten Pasaman atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan
    pgl NATTO sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 ayat (2) KUHPidana.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa NATTO AMAJONA pgl NATTO pada hari Kamistanggal 14 Juni 2018 sekira pukul 09.30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2018 bertempat di Simpang TapusJorong Sentosa Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang GelugurKabupaten Pasaman atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yangberwenang
    Menyatakan Terdakwa NATTO AMAJONA Pgl NATTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHANsebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Primer;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NATTO AMAJONA Pgl NATTOdengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 162/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 4 Juli 2012 — ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMA JONA
284
  • UdangUndang No. 7 Tahun1974 tentang Penertiban Perjudian sebagaimana dalam dakwaan2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMAJONA dengan pidana penjara selam 8 (delapan) bulan dikurangkan sepenuhnyaselama Terdakwa menjalani masa tahanan sementara dan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa : e 1 (satu) lembar uang Rp.20.000(dua puluh ribu rupiah);e 3 (tiga) lembar uang Rp. 10.000(sepuluh riburupiah);e 6(enam) lembar uang Rp.5.000(lima ribu
    Unsur Barang Siapa Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiaporang sebagai subyek hukum yang kepadanya dapat dimintakan pertanggung jawaban pidanaatas perbuatannya, dalam perkara ini yaitu adanya Terdakwa atas ABADI JAYA ALS AMAJONA yang dihadapkan oleh Penuntut Umum kepersidangan dan setelah identitas Terdakwadisesuaikan dengan identitas Terdakwa yang ada pada surat dakwaan, dimana Terdakwasendiri telah mengakui dan membenarkannya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalammenghadapkan
    Undangundang No. 7 Tahun 1974 Jo, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, serta peraturan lain yang bersangkutan : mnnenennnnnnnncnnnennnnennnnnnnnnennnnnn MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMA JONA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKDENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN UNTUKMELAKUKAN PERMAINAN JUDI ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMAJONA oleh karena itu dengan pidana
Putus : 04-07-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 162/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 4 Juli 2012 — ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMA JONA
415
  • UdangUndang No. 7 Tahun1974 tentang Penertiban Perjudian sebagaimana dalam dakwaan2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMAJONA dengan pidana penjara selam 8 (delapan) bulan dikurangkan sepenuhnyaselama Terdakwa menjalani masa tahanan sementara dan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    Unsur Barang Siapa Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiaporang sebagai subyek hukum yang kepadanya dapat dimintakan pertanggung jawaban pidanaatas perbuatannya, dalam perkara ini yaitu adanya Terdakwa atas ABADI JAYA ALS AMAJONA yang dihadapkan oleh Penuntut Umum kepersidangan dan setelah identitas Terdakwadisesuaikan dengan identitas Terdakwa yang ada pada surat dakwaan, dimana Terdakwasendiri telah mengakui dan membenarkannya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalammenghadapkan
    Undangundang No. 7 Tahun 1974 Jo, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, serta peraturan lain yang bersangkutan : wnnennnnnnnnnnnnnnnnnnnennnnnnnnnennnnnn MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMA JONA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKDENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN UNTUKMELAKUKAN PERMAINAN JUDI ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABADI JAYA ZEBUA ALIAS AMAJONA oleh karena itu dengan pidana