Ditemukan 1 data
8 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (SURADI BIN DARE ) dengan Pemohon II (ATIK BINTI AMALONG) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 2010 di Desa Tanjung Harapan;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan