Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor : 278/PID.SUS/2017/PN.Llg.
Tanggal 8 Mei 2017 — (terdakwa) Nama Lengkap : AMANCIS BIN MUSLIYADI
7526
  • Menyatakan terdakwa AMANCIS Bin MUSLIYADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan Primair Penuntut Umum. 3. Menyatakan terdakwa AMANCIS Bin MUSLIYADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga;4.
    (terdakwa) Nama Lengkap : AMANCIS BIN MUSLIYADI
    Menyatakan terdakwa Amancis Bin Musliyadi tidak terbukti secara sah menuruthukum bersalah melakukan tindak pidana melakukankekerasanfisik dalamlingkuprumahtangga sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat(1) UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggadalm Surat dakwaan Primair, oleh karena itu membebaskan terdakwa dari dakwaanPrimair;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMANCIS Bin MUSLIYADI dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) kutipan akta nikah Nomor 14/IX/282/98 An.Amancis Bin Musliadi danLambia Binti Adim dikeluarkan di Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong ProvinsiBengkulu tanggal 19 Nopember 1998 dikembalikan kepada saksi Lambia BintiAdim.5.
    Didepan persidangan telah diajukanTerdakwa yang mengakui sehat jasmani dan rohani bernama terdakwa AMANCIS BinMUSLIADI dimana dipersidangan terdakwa membenarkan identitas dirinya sebagaimanatertera dalam surat dakwaan.
    Demikian juga saksisaksi membenarkan bahwa yangdihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah AMANCIS Bin MUSLIADI.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakim berpendapatunsur setiap orang telah terbukti dan terpenuhi secara sah menurut hukum ;>10Ad.2.
    Menyatakan terdakwa AMANCIS Bin MUSLIYADI tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan Primair Penuntut Umum.3. Menyatakan terdakwa AMANCIS Bin MUSLIYADI, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik dalamLingkup Rumah Tangga;4.
Register : 10-12-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 795/Pid.Sus/2014/PN Llg.
Tanggal 23 Februari 2015 — ( TERDAKWAH ) Nama Lengkap : JUNAIDI ALS JUNED BIN SAPARUDIN Tempat Lahir : Lubuklinggau Umur/Tgl.lahir : 21 Tahun /5 Oktober 1993 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Alamat : Jl.Patimura Rt/Rw.03 No.24 Kel.Mesat Jaya Kec.Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Pendidikan : SMA (Tamat)
194
  • Saksi AMANCIS BIN MUSLIADI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkanSe@bagal DEriKUtj+