Ditemukan 1 data
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
FITRIYANSYAH,S.E BIN AMANDILLAH ALM
54 — 12
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa FITRIYANSYAH, S.E BIN AMANDILLAH (ALM) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana tersebut dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadapFITRIYANSYAH, S.E BIN AMANDILLAH (ALM) oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan penahanan yang dijalani oleh
Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
FITRIYANSYAH,S.E BIN AMANDILLAH ALM