Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 53/Pdt.P/2022/PA.Mpr
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
193
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan anak bernama Kenzi Putra Robenta yang lahir di Rumah Sakit Anak dan Bersalin AMANNA Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, tanggal 8 Agustus 2017 adalah anak dari Pemohon I (Rodi R bin Rusdi) dan Pemohon II (Septa Novita Sari binti Bang Bang Arafik);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah