Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 895/Pdt.G/2021/PA.Trk
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
41
  • Amannuri Syai'i bin Sarpi'i) terhadap Penggugat (Anik Ristanti binti Mujari);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);