Ditemukan 1 data
Terdakwa:
AMALLUDIN Bin AMANTUSIN
50 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Amalludin Bin Amantusin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
Terdakwa:
AMALLUDIN Bin AMANTUSIN