Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2022 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN KALIANDA Nomor 359/Pid.B/2022/PN Kla
Tanggal 17 Januari 2023 —
Terdakwa:
AMALLUDIN Bin AMANTUSIN
505
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Amalludin Bin Amantusin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;

    Terdakwa:
    AMALLUDIN Bin AMANTUSIN