Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 24/Pdt.P/2022/PN Tsm
Tanggal 10 Maret 2022 — Pemohon:
HASAN BASRI
4525
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11.749/2004 dengan Catatan Pinggir Perubahan Nama Nomor 79/CPPN/CAPIL/2018 bahwa AMARANDITA PUSPA ROSSA yang lahir di Bandung pada tanggal 05 Juni 2004 yang merupakan anak dari HASAN BASRI (Pemohon) dan RUSMINI berubah nama menjadi DITA PUSPA ROSSA dan berubah nama kembali ke nama semula yaitu bernama AMARANDITA PUSPA ROSSA;
    3. Memerintahkan