Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-07-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 710/Pid.B/2017/PN.Bks.
Tanggal 12 Juli 2017 — PIAN Bin AMARCIK
204
  • PIAN Bin AMARCIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan 2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    PIAN Bin AMARCIK
    PIAN Bin AMARCIK pada hariSenin tanggal 27 Maret 2017 sekira pukul 17.00 Wib atau setidaktidak pada suatuwaktu dalam bulan Maret 2017, bertempat di Perumahan Duta Kranji Jl. GarudaRaya Rt. 002/007 Kel. Kranji Kec.
    PIAN Bin AMARCIK langsung menancapgas sepeda moior tersebut.Bawha setelah terdakwa dan terdakwa Il. NOPIAN AMIRSAH Als. PIAN BinAMARCIK kabur, saksi korban dan temannya berusaha mengejar sambilberteriak "Copet, copet dan akhirnya terdakwa dan terdakwa Il NOPIANAMIRSAH Als. PIAN Bin AMARCIK berhasil ditangkap oleh warga danselanjutnya terdakwa dan terdakwa Il. NOPIAN AMIRSAH Als.
    PIAN Bin AMARCIK dan paraterdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan serta rohani sehingga mampumelakukan perbuatan hukum dan kepadanya dapat dipertanggung jawabkanterhadap apa yang diperbuatnya.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa Barang siapa telah terbukti, dandengan demikian unsur inipun telah terpenuhi;Ad.2.
    PIAN Bin AMARCIK dengan tujuan mau ke agen mainan di Bintarauntuk mengambil barang dagangan ketika para terdakwa dalam perjalanan, melihatsaksi korban YULIA METHASARI Als.
    PIAN Bin AMARCIK dari rumah terdakwa di Tambun yang sedangberboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitamdengan No. Pol : B4745TCG yang dikemudikan oleh terdakwa Il. NOPIANHalaman 11 dari 14 halaman Putusan Nomor : 710/Pid.B/2017/PN. Bks.AMIRSAH Als. PIAN Bin AMARCIK dengan tujuan mau ke agen mainan di Bintarauntuk mengambil barang dagangan ketika para terdakwa dalam perjalanan, melihatsaksi korban YULIA METHASARI Als.