Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1382/Pdt.G/2023/PA.Krs
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,- (dua juta rupiah);

    1. Menetapkan hak asuh (hadhanah) anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Fitria Amayratun Nisya, perempuan, lahir tanggal 29 Maret 2022, tetap berada pada Penggugat dengan kewajiban memberi hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak sebagaimana diktum 5 (lima) di atas sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan, dengan kenaikan 10