Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2016 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1995/ Pid.B/ 2015/ PN Plg
Tanggal 26 Januari 2016 — HERMANSYAH Bin KAMIL
323
  • Menetapkan Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar baju kaos dalam warna hitam dan 1 (satu) lembar celana levis pendek warna hitam dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 (satu) buah flasdisk merk Ultra warna hitam berisikan rekaman pencurian dikembalikan kepada pemiliknya Intania Rackitta Binti Made Joki Ambarayama;6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar baju kaos dalamwarna hitam dan (satu) lembar celana levis pendek warna hitamdirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 (satu) buah flasdisk merkUltra warna hitam berisikan rekaman pencurian dikembalikan kepadapemiliknya Intania Rackitta Binti Made Joki Ambarayama;4.
    Perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, Terdakwa keluar darirumah menuju perumahan Poliygon dengan tujuan hendak melakukan pencurian,sesampainya dirumah saksi Intania Rackitta Binti Made Joki Ambarayama, terdakwamasuk kedalam rumah saksi Intania Rackitta Binti Made Joki Ambarayama melaluilobang angina yang tidak terkunci, kemudian Terdakwa mengambil (satu) unit TVLCD Merk Aquos ukuran 32 inci dan sepasang sepatu bot kulit
    Tentang unsur YANG SELURUHNYA ATAU SEBAGIAN MILIK ORANGLAIN.Menimbang, bahwa Fakta yang terungkap dipersidangan bahwa (satu) unit TVLCD Merk Aquos ukuran 32 inci dan sepasang sepatu bot kulit warna coklat muda,yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik saksi saksi IntaniaRackitta Binti Made Joki Ambarayama, dengan demikian unsur ini juga dapat kamibuktikan secara sah dan meyakinkan menurut hukum;.4.
    Menetapkan Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar baju kaosdalam warna hitam dan 1 (satu) lembar celana levis pendekwarna hitam dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 (satu)buah flasdisk merk Ultra warna hitam berisikan rekamanpencurian dikembalikan kepada pemiliknya Intania Rackitta BintiMade Joki Ambarayama;6.