Ditemukan 3 data
WELLEM MATUANKOTTA
28 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Almarhumah AMBARTINA MATUANKOTTA, tempat tanggal lahir : Hutumuri, 25 Maret 1933, telah meninggal dunia pada tanggal 04 Februari 2014 di Hutumuri, sesuai Surat Keterangan Kematian Desa Hutumuri No. 472. 12/ 0289/ H/ III/ 2018 Tanggal 27 Maret 2018;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk mendaftarkan dan menerbitkan Akta Kematian
dari Almarhumah AMBARTINA MATUANKOTTA yang telah meninggal dunia di Hutumuri pada tanggal 04 Februari 2014;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) ;
Pemohon adalah anak kandung dari Almarhumah AMBARTINA MATUANKOTTA,Tempat Tanggal Lahir Hutumuri, 25 maret 1933, yang telah Meninggal Dunia padaTanggal 04 Februari 2014 di Hutumuri, sesuai Surat Keterangan Kematian DesaHutumuri No. 472.12/ 0289/ H/ Ill/ 2018 Tanggal 27 Maret 2018;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Amb WW 2.
Menyatakan bahwa Almarhumah Ambartina Matuankotta, Tempat Tanggal LahirHutumuri 25 Maret 1933, yang telah meninggal dunia pada tanggal 04 Februari2014 di Hutumuri, sesuai Surat Keterangan Kematian Desa Hutumuri No. 472. 12/0289/ H/ Ill/ 2018 Tanggal 27 Maret 2018;3.
Memerintahkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Ambon bahwa setelah ditujukan penetapan ini untuk Mendaftarkan danMenerbitkan Akta Kematian dari Almarhumah Ambartina Matuankotta telahmeninggal dunia di Hutumuri pada tanggal 04 Februari 2014;4.
DOMINGGUS PATALALA dansaksi STEF SOUHUWAT maupun keterangan Pemohon dipersidangan diketahuibahwa sampai saat ini baik Pemohon maupun pihak keluarga dari almarhumah belumpernah mengurus Akte Kematian dari almarhumah AMBARTINA MATUANKOTTA;Menimbang, bahwa dipersidangan baik Pemohon maupun kedua saksi tersebutmenerangkan bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini agardapat mengurus Akte Kematian dari almarhumah AMBARTINA MATUANKOTTA padaKantor Catatan Sipil Ambon yang sampai saat ini
Menyatakan Almarhumah AMBARTINA MATUANKOTTA, tempat tanggal lahir :Hutumuri, 25 Maret 1933, telah meninggal dunia pada tanggal 04 Februari 2014 diHutumuri, sesuai Surat Keterangan Kematian Desa Hutumuri No. 472. 12/ 0289/H/ III/ 2018 Tanggal 27 Maret 2018;3.
74 — 14
Ichsan) terhadap Penggugat (Mega Ambartina, S.E. Binti Aris Mulyono);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
21 — 2
Kartasura Sukoharjo seharga Rp. 18.500.000, (Delapan belas juta lima ratus ribu rupiah).Namun terdakwa tidak membuat laporan penjualan barang 3(tiga) unit sepeda motor stock dealer Asia Motor cabangHonggowongso tersebut kepada pimpinan dealer Asia motorPusat, dan uang hasil penjualan 3 (tiga) unit sepeda motortersebut sebesar Rp. 49.300.000, (Empat puluh Sembilan jutatiga ratus ribu rupiah) dipergunakan terdakwa untuk membayarhutang hutang terdakwa di Asia Motor dan hutang temanterdakwa yang bernama Ambartina