Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PA CILEGON Nomor 33/Pdt.P/2020/PA.Clg
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
1912
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    1. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Budi Santoso bin Ambolawo) dengan Pemohon II (Istiroah binti Kandam) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten;
    2. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulomerak Kota
    PENETAPANNomor 33/Pdt.P/2020/PA.Clg*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Budi Santoso bin Ambolawo, NIK 3672032610870001, lahir di Jakarta, 26Oktober 1987, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Link. SukaSenang RT.004.