Ditemukan 1 data
13 — 8
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 April 1990 di Kelurahan Paudean, Kecamatan lembehhalaman 1 dari 5 halaman, Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.BitgSelatan, Kota Bitung menurut syariat Islam dengan Wali kakak kandungPemohon II bernama Jamal Bawenti (Wali Nasab) karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia, dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksiyang masingmasing bernama Mahrus Manumpil dan Ambrito Usu, denganmaskawin berupa sejumlah uang Rp. 100.000(