Ditemukan 131 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN JANTHO Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Jth
Tanggal 2 Nopember 2017 — Ambrizal Bin M.Nur
247
  • Menyatakan Terdakwa Ambrizal Bin M. Nurtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendirisebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;3.
    Ambrizal Bin M.Nur
    PUTUSANNomor 229/Pid.Sus/2017/PN JthDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jantho yang mengadili perkara pidanadenganacara pemeriksaan biasadalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap :Ambrizal Bin M.Nur.Tempat Lahir : Banda Aceh;Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/12 Juli 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Komplek Perumahan WH No. 25 DesaLam BleutKec. Darul Kamal, Kab.
    Menyatakan Terdakwa AMBRIZAL BIN M. NUR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum menggunakan Narkotika golongan dalam bentuktanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127ayat (1) huruf a Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam Dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada pendiriannya didalam tuntutannya semula;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada pendiriandalam Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN JthPertamaBahwa terdakwa AMBRIZAL
    keringdengan berat netto 17 (tujuh belas) gram di ruang tengah tepatnya diatas lantai samping rak piring dalam rumah terdakwa;Bahwa atas penguasaan narkotika jenis ganja tersebut terdakwa tidakmemiliki izin dari pihak yang berwenang untuk itu dan bertentangandengan Undangundang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55ayat (1) ke 1 KUHP.Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN JthAtauBahwa terdakwa AMBRIZAL
    Menyatakan Terdakwa Ambrizal Bin M. Nurtersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 18 dari 20 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN JthMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendirisebagaimanadalam dakwaan kedua Penuntut umum;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;.
Register : 18-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 66/Pid/2016/PT BGL
Tanggal 1 Desember 2016 — ARDI BIN AMBRIZAL
2211
  • ARDI BIN AMBRIZAL
Register : 21-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 756/Pid.Sus/2014/PN.Pbr
Tanggal 23 September 2014 — Ambrizal Als. Buyung Bin Nazarudin
213
  • Menyatakan Terdakwa Ambrizal Als. Buyung Bin Nazarudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Ambrizal Als. Buyung Bin Nazarudin
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:7.8.Nama lengkap : Ambrizal Als. Buyung Bin NazarudinTempat Lahir : PekanbaruUmur/Tgl. Lahir : 37 tahun/ 3 September 1977Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Panglima Undan No. 45 Rt.003 Rw.008Kel. Kampung Bandar Kec.
    Pen.Pid /2014 /PN.Pbr tanggal 21 Juli 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Hakim Ketua Majelis, No.756/Pen.Pid.B/2014/PN.Pbr tanggal21 Juli 2014 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti suratdan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa AMBRIZAL
    ALS BUYUNG BIN NAZARUDIN (ALM)terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan"tindak pidana penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri"sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RINomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMBRIZAL ALS BUYUNG BINNAZARUDIN (ALM) dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :7 (tujuh) paket kecil shabushabu
    ATAUKEDUABahwa ia terdakwa AMBRIZAL ALS BUYUNG BIN NAZARUDIN (ALM) pada hariSabtu tanggal 10 Mei 2014 sekira pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2014, bertempat di Jalan Dahlia Gg. Kemiri No.01 Kel.Sidomulyo Kec.
    Menyatakan Terdakwa Ambrizal Als. Buyung Bin Nazarudin tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri*;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun, dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 14-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA TALU Nomor 136/PDT.G/2013/PA TALU
Tanggal 23 April 2013 — WIDYA WATI binti AMBRIZAL AGUSRIL bin SUARDI
218
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (WIDYA WATI binti AMBRIZAL )dengan Termohon (AGUSRIL bin SUARDI) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2006 di Jorong Pinaga, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat;4.
    WIDYA WATI binti AMBRIZALAGUSRIL bin SUARDI
    PUTUSANNomor 0136/Pdt.G/2013/PA TALUBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Mejelis telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:WIDYA WATI binti AMBRIZAL, umur 26 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Jalan KKNJorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi
    dan Termohonmenantu;Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Termohon pada tahun 2006 yang lalu;Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah di Jorong Pinaga, Nagari AuaKuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Bahwa saksi melihat dan mendengar akad nikah Pemohon denganTermohon;Bahwa wali dalam pernikahan Pemohon dengan Termohon adalah ayahkandung Pemohon bernama AMBRIZAL
    kenal dengan Termohon;Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Termohon pada pada tahun 2006; Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah di Jorong Pinaga, Nagari AuaKuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat; Bahwasaksi hadir sewaktu akad nikah Pemohon dengan Termohon; Bahwa saksi melihat dan mendengar akad nikah Pemohon denganTermohon; Bahwa wali dalam pernikahan Pemohon dengan Termohon adalah ayahkandung Pemohon bernama AMBRIZAL
Register : 25-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Pmn
Tanggal 9 Juli 2019 — Pemohon:
1.Ambrizal
2.SALAMAH
203
  • Pemohon:
    1.Ambrizal
    2.SALAMAH
    Ambrizal, jenis kelamin lakilaki, lahir di Padang, pada tanggal 02 Maret 1971,Pekerjaan Petani/Pekebun, kenegaraan Indonesia, agama islam,status perkawinan kawin, Pendidikan terakhir SD, beralamat PadangPauh Kelurahan Ulakan Kec. Ulakan Tapakis, Kab. Padang Pariaman,Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON 2.
Register : 09-04-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan PA DUMAI Nomor 277/Pdt.G/2013/PA.Dum
Tanggal 1 Mei 2013 — EVI NOVITA Binti NOFLI vs AMBRIZAL Bin ALIMAR
151
  • EVI NOVITA Binti NOFLI vs AMBRIZAL Bin ALIMAR
Register : 11-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA PARIAMAN Nomor 188/Pdt.G/2014/PA.Prm
Tanggal 8 Mei 2014 — *NITA RATNA SARI binti DASRUL *AMBRIZAL bin BAKRI
141
  • *NITA RATNA SARI binti DASRUL*AMBRIZAL bin BAKRI
Register : 03-06-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 249/Pdt.G/2014/PA.Bsk.
Tanggal 18 Juni 2014 — HENDRIZAL bin AMBRIZAL dan NANI binti ERIZAL Alias ERI
463
  • Menjatuhkan thalak satu Bain Shughra Tergugat (HENDRIZAL bin AMBRIZAL) terhadap Penggugat (NANI binti ERIZAL Alias ERI);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batusangkar untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    HENDRIZAL bin AMBRIZAL dan NANI binti ERIZAL Alias ERI
Register : 07-08-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 322/Pdt.G/2014/PA.Bsk
Tanggal 15 Desember 2014 — Arizon Yulianto bin Ambrizal melawan Silvia Novita binti Amyus
183
  • Arizon Yulianto bin Ambrizal melawan Silvia Novita binti Amyus
Register : 20-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 37-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2022
Tanggal 5 Juli 2022 — Pembanding/Terdakwa : Ambrizal
Terbanding/Oditur : Darwin Butar Butar, S.H
10917
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa yaitu Ambrizal Koptu NRP 31050054450983
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor 28-K/PM I-01/AD/IV/2022 tanggal 22 Maret 2022 untuk seluruhnya.
3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
5.
Pembanding/Terdakwa : Ambrizal
Terbanding/Oditur : Darwin Butar Butar, S.H
Register : 13-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 28-K/PM.I-01/AD/IV/2022
Tanggal 25 Mei 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Ambrizal
8216
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ambrizal, Koptu NRP 31050054450983, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.

    Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Ambrizal
Register : 18-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 66/PID.SUS/2016/PT BGL
Tanggal 1 Desember 2016 — Pembanding/Terdakwa : ARDI Bin AMBRIZAL
Terbanding/Penuntut Umum : LEONITA QUAMILA Z. SH
560
  • Pembanding/Terdakwa : ARDI Bin AMBRIZAL
    Terbanding/Penuntut Umum : LEONITA QUAMILA Z. SH
Register : 27-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 12/Pid.B/2024/PN Swl
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
LARAS IGA MAWARNI, S.H
Terdakwa:
Ambrizal panggilan Am
2210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ambrizal Panggilan AM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    LARAS IGA MAWARNI, S.H
    Terdakwa:
    Ambrizal panggilan Am
Register : 29-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PT PADANG Nomor 190/PID/2024/PT PDG
Tanggal 25 Juni 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : LARAS IGA MAWARNI, S.H
Terbanding/Terdakwa : Ambrizal panggilan Am
1510
  • Pembanding/Penuntut Umum : LARAS IGA MAWARNI, S.H
    Terbanding/Terdakwa : Ambrizal panggilan Am
Register : 01-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan MS TAKENGON Nomor 14/JN/2021/MS.Tkn
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Aldo Pradiki Sitepu, S.H
Terdakwa:
Ilham Saputra bin Ambrizal
11514
  • Penuntut Umum:
    Aldo Pradiki Sitepu, S.H
    Terdakwa:
    Ilham Saputra bin Ambrizal
Register : 27-06-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 114/Pid.Sus/2023/PN Pmn
Tanggal 20 September 2023 —
Terdakwa:
Ambrizal panggilan Amin
2015
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Ambrizal panggilan Amin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ambrizal panggilan Amin, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) dengan

    Terdakwa:
    Ambrizal panggilan Amin
Register : 22-01-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 47/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Mei 2024 — Penuntut Umum:
SUDARNO, SH
Terdakwa:
HENDRA CIPTA alias CAPUNG Bin AMBRIZAL
890
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HENDRA CIPTA alias CAPUNG Bin AMBRIZAL tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRA CIPTA alias CAPUNG Bin AMBRIZAL
    Penuntut Umum:
    SUDARNO, SH
    Terdakwa:
    HENDRA CIPTA alias CAPUNG Bin AMBRIZAL
Register : 16-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN BATAM Nomor 862/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 13 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Zulna Yosepha Z, S.H
Terdakwa:
INDRA INDO PUTRA Bin (alm) AMBRIZAL
470
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Indra Indo Putra Bin (Alm) Ambrizal tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
    Penuntut Umum:
    Zulna Yosepha Z, S.H
    Terdakwa:
    INDRA INDO PUTRA Bin (alm) AMBRIZAL
Register : 26-09-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 424/Pid.Sus/2023/PN Prp
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
STEFANO ALEXANDER ARON MARBUN
Terdakwa:
AMBRIZAL Als AMRI Bin JABAL
75
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Ambrizal als Amri Bin Jabal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun serta Pidana Denda sebesar
      Penuntut Umum:
      STEFANO ALEXANDER ARON MARBUN
      Terdakwa:
      AMBRIZAL Als AMRI Bin JABAL
Register : 26-07-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 807/Pid.Sus/2023/PN Pbr
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
Pince Puspasari,SH
Terdakwa:
RAVI EKA PUTRA ALS RAVI AMBRIZAL (ALM)
2012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ravi Eka Putra als Ravi bin Ambrizal tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Ravi Eka Putra als Ravi bin Ambrizal tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Penuntut Umum:
    Pince Puspasari,SH
    Terdakwa:
    RAVI EKA PUTRA ALS RAVI AMBRIZAL (ALM)