Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2837/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3232
  • Amidih) dengan Pemohon II (Wiwin Sri Astuti alias Hj. Sofia Binti Mohdar);
  • Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 18-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2837/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2830
  • Amidih) dengan Pemohon II (Wiwin Sri Astuti alias Hj. Sofia Binti Mohdar);
  • Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 18-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2837/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2928
  • Amidih) dengan Pemohon II (Wiwin Sri Astuti alias Hj. Sofia Binti Mohdar);
  • Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 18-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2837/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2627
  • Amidih) dengan Pemohon II (Wiwin Sri Astuti alias Hj. Sofia Binti Mohdar);
  • Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);