Ditemukan 19 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amlapura argapuraã almapura
Register : 28-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 27/Pdt.P/2021/PN Amp
Tanggal 6 Mei 2021 — Pemohon:
DESAK PUTU NGURAH ASTITI
2617
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan permohonanPemohon yang telah didaftarkan di Pengadilan NegeriAmlapuradibawah Regiter Nomor 27/ Pdt.P/ 2021/ PNAmp. tanggal28 April 2021DICABUT;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan NegeriAmlapurauntuk mencoret perkara Nomor 27/Pdt.P/ 2021/ PNAmp. dari buku Register perkara perdata;
    4. MenghukumPemohonuntuk membayar biaya
Register : 02-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 88/PDT/2022/PT DPS
Tanggal 22 Juni 2022 — Pembanding/Tergugat : I KETUT GEDE ARJANA Diwakili Oleh : I GUSTI KOMPIANG SASTRAWAN SH
Terbanding/Penggugat : NI KOMANG SUCI ARIANTI
7210
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut ;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 12/Pdt.G/2022/PN Amp tanggal 12 April 2022 yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 11-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 133/PDT/2022/PT DPS
Tanggal 1 September 2022 — Pembanding/Tergugat : Desak Nyoman Karmini Diwakili Oleh : MF.ELYSABETH RG.,SH
Terbanding/Penggugat : Frank Joseph Giesbert Van Kessel
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan kabupaten Karangasem
7219
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor : 420 / Pdt.G / 2021/PN Amp tanggal 1 Juli 2022 yang dimohonkan banding tersebut;
3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);