Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 05-05-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Mbn
Tanggal 4 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Refina Aprilia Hutabarat
Terdakwa:
AMNARIA Binti ZAHARUDIN
362
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Amnaria binti Zaharudin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan
    Penuntut Umum:
    Refina Aprilia Hutabarat
    Terdakwa:
    AMNARIA Binti ZAHARUDIN